JAKARTA, suryametro.id – Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (31/08/2023), menetapkan 10 nama Penjabat Gubernur di Indonesia.
10 orang Penjabat Gubernur ini, dijadwalkan akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (05/09/2023).
10 Pj Gubernur yang akan dilantik yaitu:
1. Sang Made Mahendra Jaya, menggantikan Gubernur Bali Wayan Koster.
2. Nana Sudjana, menggantikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
3. Bey T Machmuddin, menggantikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
4. Hassanudin, menggantikan Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi.
5. Harisson Azroi, menggantikan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.
6. Andap Budhi Revianto, menggantikan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.
7. Bachtiar Baharuddin, menggantikan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
8. Ridwan Rumasukun, menggantikan Gubernur Papua Lukas Enembe.
9. Ayodhia Kalake, menggantikan Gubernur NTT Viktor Laiskodat.
10. Gita Ariadi, menggantikan Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
Editor: Adhil