POSO, suryametro.id – 11 bom lontong milik teroris Poso yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dimusnahkan tim Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (28/08/2021).
Wakasatgas Humas Ops Madago Raya, AKBP Bronto Budiono mengungkapkan, seluruh barang bukti bom merupakan hasil sitaan Satgas Madago Raya selama tahun 2020 dan 2021. Tim pemusnahan bom itu, dipimpin langsung Bripka Ismail Ngemba dari Subden II Gegana Satbrimob Polda Sulteng.
“11 bom lontong tersebut terdiri 10 buah bom pipa PVC dan satu bom pipa besi, semuanya punya daya ledak tinggi,” kata Bronto.
Bronto merincikan, untuk tahun 2020 ada tiga kasus dengan 10 buah barang bukti bom lontong. Tujuh diantaranya merupakan temuan di Kelurahan Tegalrejo Poso dan hasil sitaan saat kontak senjata di Pegunungan Padopi dan Pegunungan Peaka Poso dengan barang bukti masing-masing 1 buah bon lontong.
“Sedangkan tahun 2021, ada dua kasus dengan dua buah barang bukti bom lontong yaitu saat kontak senjata di Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo dan temuan di Desa Penedapa, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso,” kata Bronto merincikan.
Untuk menghindari resiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong, pemusnahan bom tersebut dilakukan dengan cara diledakkan.
“Bahwa sampai saat ini, pengejaran terhadap enam orang sisa DPO teroris Poso terus dilakukan oleh satgas Madago Raya, kami berharap dukungan dan doa dari masyarakat Poso, Sigi dan Parimo serta masyarakat Sulteng pada umumnya untuk menuntaskan terhadap segala bentuk teror yang dilakukan oleh DPO teroris Poso tersebut, sehingga daerah Poso, Sigi dan Parimo khususnya dan Sulteng kembali aman dan kondusif,” tutup Bronto.
Editor: Adhil