MUNA, suryametro.id – Terhitung sejak 2025 hingga 2026 mendatang, Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), dipastikan tidak memiliki Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Sehingga dipasang, tidak akan ada pembangunan fisik yang dilaksanakan.
Ditemui di ruang kerjanya, Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Muna, Jufri mengatakan, DAK merupakan dana yang diberikan pemerintah pusat ke daerah untuk membiayai kegiatan khusus yang termasuk urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Jufri menyebutkan bahwa DAK fisik Digunakan untuk membiayai kegiatan fisik di daerah, seperti pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, perumahan, pertanian dan perikanan.
“Untuk DAK tahun 2026 kami tetap mengusul namun saja nihil, sementara tahun 2025 ini kita juga di potong DAKnya sebesar 52 miliar yang anggarannya masuk di program prioritas yakni Makan Bergizi Gratis (MBG),” Jelasnya.
Tak hanya itu yang dihilangkan Kata Jufri, ada DAU yang diperuntukkan langsung dari pusat, terutama bidang infrastruktur itu yang hilang sama sekali.
Keadaan ini kata Jufri dirasakan hampir semua daerah di Sulawesi Tenggara.
“Awalnya DAK fisik kita ada namun karena efisien anggaran langsung hilang sehingga dipastikan tidak ada kegiatan fisik mulai tahun 2025 hingga 2026,” ucapnya.
Namun ia menepis bahwa, kegiatan fisik yang dijalankan di tahun 2026 hanya akan mengandalkan kegiatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) walaupun PAD kita hanya mencapai 30 persen dari target.
Ia menambahkan, DAK non fisik kita tetap ada yang melekat di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
“DAK non fisik seperti BOK Kesehatan dan BOK Pendidikan itu tetap ada,” katanya.
Jufri berharap, pemerintah pusat ada kebijakan lain terkait dengan dana transfer ke daerah sehingga daerah tidak dikorbankan.
Penulis: Iman