BAUBAU, suryametro.id – Berdasarkan data terupdate Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Baubau, tercatat sebanyak 23.813 warga Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah tervaksin. Demikian diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Baubau, Marfiah Tahara SKM.
Marfiah Tahara mengatakan, pelaksanaan vaksinasi di Kota Baubau telah dilakukan sejak Februari 2021 lalu. Pelaksanaannya juga dilakukan secara bertahap dimulai dari tenaga kesehatan (Nakes), pelayan publik, masyakat umum dalam vaksinasi massal, serta penyandang disabilitas.
“Jumlah peserta vaksin itu mengalami peningkatan setelah kami melaksanakan vaksinasi besar-besaran, ada dua tempat kemarin di kantor Polres Baubau dan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Terus kami mengadakan juga pelayanan vaksinasi semesta, yang dikembalikan di puskesmas masing-masing atau komunitas-komunitas yang minta dijadwalkan. Untuk dosis yang kami terima, hingga saat ini sudah 26.900 dosis,” ucapnya ditemui di ruang kerjanya, Senin (05/06/2021).
Ia menuturkan, dalam pelaksanaan vaksinasi pastinya ada kesulitan dan keterbatasan tenaga, sebab para Nakes harus pintar membagi tugas untuk tetap menjalankan pelayanan di Puskesmas. Namun, mengingat ini tugas negara, sehingga para Nakes tetap semangat untuk mensukseskan program pemerintah.
Marfiah mengatakan, tentunya ketika melakukan vaksinasi pihaknya mempunyai target, dan setiap kali melakukan kegiatan vaksin massal, pihaknya selalu melampaui target yang diberikan.
“Kemarin pelaksanaan serbuan vaksinasi sejuta sehari itu, untuk Baubau mendapat 1.000 target di Polres, tapi yang kami bisa laksanakan lebih dari target yaitu sekitar 2.000 lebih. Dalam dua kali pelaksanaan vaksin massal itu sudah sekitar 5.000 ribu lebih,” ungkapnya.
Dikatakan, masih banyak masyarakat yang percaya dengan hoax. Namun setelah ia melihat dua kali pelaksanaan vaksin massal, semuanya berjalan dengan aman tanpa ada kendala yang kerap dikhawatirkan masyarakat umum.
“Jadi sekarang sudah ada kemauan, dan sekarang sudah ada aturan surat edaran Perpres itu, yang berangkat harus memperlihatkan kartu vaksinasi, jadi sekarang itu mungkin sudah masuk kebutuhan,” katanya.
“Seperti halnya dulu Rapid Antigen itu, orang ketakutan tidak mau di Rapid. Memang kami kesusahan mencari, tapi setelah menjadi kebutuhannya, mereka yang cari dalam minggu-minggu ini, warga yang aktif mencari tempat pelaksanaan vaksinasi,” imbuhnya.
Ia menambahkan, sekarang sudah masuk pelayanan vaksinasi tahap tiga yang diperuntukkan untuk pelayanan umum, itu dari umur 12 tahun. Jadi sejak 1 Juli 2021, sudah bisa dilaksanakan vaksinasi umur 12 tahun.
Reporter: M1
Editor: La Ode Muh. Abiddin