WANGI-WANGI, Suryametro.id – Sebanyak 289 pemilik kapal berukuran kurang dari GT 7 melakukan pendaftaran untuk mendapatkan dokumen pas kecil bertempat di Pelabuhan Wanci (Pangulubelo Wakatobi) sejak Senin, 8 Februari 2021 kemarin.
Dari jumlah tersebut data sementara baru 126 kapal nelayan yang telah dilakukan pengukuran dan penerbitan Pas Kecil.
“Jumlah kapal 289 yang telah terdaftar baru sekitar 126 kapal yang telah selesai dilakukan pengukuran dan penerbitan Pas Kecil. Sambil menunggu pemilik maupun nakhoda kapal lainnya memenuhi kelengkapan berkas,”ucap Kepala Kantor UPP Wanci, Arman Saleh, Selasa (9/2/2021).
Kegiatan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Wanci tersebut, menggandeng Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Wakatobi dalam proses pendataan hingga proses penyerahan Pas Kecil.
“Pas Kecil merupakan dokumen penting yang dapat digunakan sebagai dokumen bukti kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan, Dokumen kelengkapan berlayar, dan dapat menjadi jaminan kredit usaha, serta memudahkan pendataan,”jelasnya.
Kegiatan yang disebutnya sebagai Gerai Maritim seperti ini kata Dia, sudah pernah dilakukan sebelumnya, sehingga ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya pernah dilakukan di Kaledupa, Tomia dan Binongko.
“Program ini penting dan strategis, khususnya bagi pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan potensi sektor kemaritiman sebagai motor penggerak dan pendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Wakatobi,”cetusnya.
Reporter: Samidin
Editor: Herman Erlangga