MUNA, suryametro.id – Sebanyak 4,6 ton BBM jenis pertalite berhasil disita oleh aparat gabungan Polres Muna dari sebuah SPBU di wilayah Wakoruba Selatan, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
BBM pertalite itu, sengaja diisi dalam ratusan jerigen berukuran 20 liter. Diduga, BBM itu akan ditimbun terlebih dahulu sebelum disalurkan ke penjual BBM Eceran secara ilegal.
Untuk memuluskan aksinya, para pelaku menggunakan mobil yang bukan diperuntukan untuk mengangkut BBM. Dimana didalam mobil itu, sudah diisi puluhan jerigen.
“Jadi modusnya, pura-pura isi tangki mobil. Tapi rupanya dalam mobil itu, banyak jerigen. Pelaku tentu bekerjasama dengan operator pengisi BBM. Dan rupanya sering dilakukan saat malam hari supaya tidak dilihat sama warga dan petugas keamanan,” ungkap Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti dikonfirmasi, Selasa (03/09/2024).
Aktivitas jual beli BBM secara ilegal ini, membuat pemilik kendaraan di Kabupaten Muna, kerap kesulitan mendapatkan BBM di SBPU.
Aksi itu akhirnya terbongkar. Berawal dari banyaknya laporan warga, tim gabungan Polres Muna akhirnya berhasil meringkus para pelaku berjumlah delapan orang saat melakukan pengisian BBM di jerigen pada malam hari.
Dari pengakuan pelaku, setiap penjualan ukuran 20 liter, bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp20 ribu.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Polres Muna akan berkoorinasi bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Karena berani jual BBM secara ilegal, para pelaku ini terancam pidana enam tahun,” tambah AKBP Indra menutup.
Editor: Adhil