879 Tenaga PPPK Konsel Belum Terima SK, Sekda: Masih Terproses di BKN

116
Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sultra Karmin SH.

ANDOOLO, suryametro.id – Nasib 879 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), hingga kini belum ada kejelasan. Bahkan seluruhnya, belum mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan padahal telah lama dinyatakan lulus seleksi.

Kinerja Pemda Konsel yang dinilai lambat, mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Gubernur Lira Sultra, Karmin kepada suryametro.id, Selasa (16/08/2022) menyayangkan sikap pemda Konsel khusunya Dinas BPKSDM yang merupakan dinas yang bertanggungjawab terhadap nasip para pegawai

“Pasca dinyatakan lulus beberapa waktu lalu, sebanyak 879 orang tersebut, nasibnya tidak jelas alias terkatung-katung. Ada apa dengan Pemkab Konsel hari ini, kalau memang alasan dananya tidak siap kenapa membuka seleksi,” jelasnya.

“Kami di LIRA sudah banyak menerima keluhan dari P3K, terkait nasib mereka yang tidak jelas, dan anehnya Pemkab seolah tidak peduli akan masalah tersebut, malu dong sudah membuka seleksi tapi sampai sekarang SK mereka belum diserahkan, dan hanya janji manis saja dari Pemkab Konsel,” bebernya.

Pelaksana jabatan (PJ) Pemda Konsel, Sitti Chadidjah mengatakan, terkait SK tenaga PPPK menjadi ranah Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan saat ini masih dalam proses penyelesaian.

“Untuk waktunya kapan, itu saya tidak tau. Yang pasti, kita berharap seluruh tenaga PPPK agar tetap bersabar. Didaerah lain itu kenapa cepat selesai, karena jumlah PPPKnya sedikit, di Konsel itu lebih dari 800 orang, makanya agak lama tapi tetap diupayakan secepatnya,” terang Sitti Chadidjah melalui pesan Whatshappnya.

Untuk diketahui terkait P3K, pihak DPRD Konsel telah melakukan hearing namun hingga saat ini tidak ada kepastian. Bahkan Wakil Bupati Konsel juga telah melakukan rapat dengan para P3K di Kantor Bupati Konsel, namun lagi-lagi nasib 879 P3K masih tidak jelas. (Adm)