
PASARWAJO, suryametro.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton tengah membangun koordinasi terkait dengan rencana pembangunan Kantor Cabang Kejari Buton yang berada di Kabupaten Buton Tengah dan Buton Selatan.
Hal tersebut dikatakan Kajari Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan kepada sejumlah awak media. Dikatakan, jika tidak ada aral melintang, proses pembangunan kantor cabang tersebut akan direalisasikan pada 2022 mendatang.
“Rencana awal kan mau bangun kantor penghubung Kejari Buton, tapi nampaknya batal dan dialihkan untuk pembangunan kantor cabang,” kata Ledrik di sela-sela meeting zoom dengan Kejaksaan Agung di kantor Kejari Buton, Selasa 12 Oktober 2021.
Mantan Kepala Seksi Intelijen Kejari Manado ini menambahkan, pada November 2021 ini kami akan kembali lakukan koordinasi dengan Bupati Buteng dan Busel. Jika disepakati dan disiapkan fasilitas kantor, pihaknya lantas akan langsung mengusulkan ke Jaksa Agung.
Kantor Cabang Kejari Buton tersebut nantinya akan diisi oleh tujuh personil yang terdiri dari Jaksa fungsional dan Tata Usaha (TU). Semua personil ini didatangkan dari pusat. Untuk kepala cabang nantinya akan dijabat oleh pejabat yang setara Kasi di Kejari.
Dalam menjalankan tugasnya, tambah Ledrik, seluruh personil diberi kewenangan untuk menerima, memeriksa dan menyidik perkara yang dilaporkan. Tapi, tetap dalam pengawasan Kejari Buton. Begitu juga jika ada pelimpahan perkara, itu nantinya tetap akan melewati Kejari Buton sebelum masuk persidangan.
“Namun keberadaan mereka dibawa kewenangan Kejari Buton,” tambah Ledrik.
Pembangunan dua kantor cabang tersebut juga merupakan upaya Kejari Buton untuk efektivitas dan peningkatan pelayanan di masyarakat. Pasalnya, dengan wilayah hukum tiga kabupaten dan cukup luas, tentu akan berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat dan dalam proses penanganan perkara.
“Jadi dasar hukum program ini bukan Kepres, hanya keputusan Jaksa Agung saja. Berbeda dengan Pengusulan pembangunan Kejari yang membutuhkan Kepres,” tambahnya.
Jika nantinya kantor cabang telah terbentuk, ini juga yang akan menjadi cikal bakal terbentuknya Kantor Kejari. Tapi, masih akan dilihat dari kedua daerah ini, mana yang telah memiliki Polres sendiri. Karena dalam penanganan perkara, Kejari juga akan berkoordinasi dengan Polres setempat.
“Kalau pun Polres Buteng sudah sendiri, kita lihat kembali soal kesiapan lahan yang disiapkan Pemda Buteng. Bila Lahan sudah siap, kami akan usulkan untuk pembangunan kantor Kejari,” tutup mantan PLH. Kejari Kabupaten Talaud itu.
Penulis : Hariman