ASN Butur Tidak Disiplin akan Dapat Sanksi

137 views
Sekda Butur, Muhammad Hardhy Muslim - Foto: Man Butur/suryametro.id

BURANGA, suryametro.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) yang tidak disiplin akan diberi sanksi. Hal tersebut, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Sekretaris Daerah (Sekda) Butur, Muhammad Hardhy Muslim saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (19/10/2021) mengatakan, ada sanksi-sanksi yang diberikan, apa bila ditemuka ASN yang tidak disiplin, mulai sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat.

“Secara umum saja kalau kita bicara sanksi ringan, dalam bentuk yang bersangkutan pastinya penundaan gaji berkala dan penundaan kenaikan pangkat,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk sanksi berat yang diberikan, pertama penurunan pangkat satu tingkat, kemudian penurunan jabatan, hingga pemecatan dengan tidak hormat. Dengan adanya hal tersebut, pihaknya juga akan membentuk tim penilai kinerja ASN di awal tahun 2022 nanti.

“Nanti tim itu yang bertugas untuk memantau di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tuturnya.

Kemudian, dalam pola merid sistem, ada dua hal yang perlu diberikan kepada ASN. Bagi ASN yang berprestasi, rajin dan kinerja bagus, harus diberikan reward. Oleh karena itu, sebagai pimpinan ASN, ia mempunyai kewajiban untuk senantiasa tidak bosan-bosan mengingatkan kepada ASN di Kabupaten Butur.

“Bukan hanya sekedar mengharapkan kerajinan untuk masuk kantor, tapi bagaimana diharapkan pimpinan OPD bisa membuat suasana dalam kantornya atau dinasnya penuh kekeluargaan,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menginginkan ASN mempunyai inovasi yang tidak ada dalam tugas pokok dan fungsi masing-masing ASN. Dimana, kreativitas itu tidak muncul kalau pimpinan tidak memancing dan tidak menyiapkan ruang diskusi.

“Harusnya pimpinan OPD itu menyiapkan ruang diskusi kepada staf-staf yang ada, jangan semata-mata pagi masuk kantor langsung di ruangan. Cari waktu, untuk rapat dengan staf dalam bentuk forum,” pungkasnya.

Harapanya, seluruh ASN lingkup pemkab Butur untuk disiplin dan meningkatkan kinerja. Sementara, untuk pimpinan OPD juga menghargai bawahan yang ada. Ciptakan suasana yang kondusif dalam OPD, buatlah forum-forum diskusi, sehingga tidak ada jarak antara pimpinan dan bawahan.

“Pimpinan selaku penanggung jawab OPD, sekaligus menjadi bapak angkat bagi bawahannya,” tutupnya.

Reporter: Man Butur