Bawa Sajam, Pemuda di Butur Diamankan Polisi

110 views
Sat Reskrim Polres Butur saat mengamankan pemuda yang membawa sajam -IST

BURANGA, suryametro.id – Pemuda berinisial NO, warga Desa Lagundi, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara (Butur), diamankan Sat Reskrim Polres Butur karena kedepatan membawa Senjata Tajam (Sajam) berupa badik.

Pria berumur 25 tahun itu, diamankan di Desa Bubu, Kecamatan Kambowa, dalam Operasi Sikat Anoa, yang digelar Polres Butur, Selasa malam (26/10/2021).

Pada saat Operasi Sikat Anoa, yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Butur IPTU Sunarton, menemukan sekumpulan enam anak muda sedang duduk mengosumsi minuman keras. Sehingga pihaknya melakukan penggeledahan dan menemukan satu orang membawa sajam, yang diselipkan dipinggang kirinya

“Badik yang ditemukan, terbuat dari besi kuningan dengan gagang kayu yang berbentuk kepala buaya dan mempunyai sarung terbuat dari besi stainless,” ungkap IPTU Sunarton, Kasat Reskrim Polres Butur

Mendapati hal tersebut, anggota Satu Reskrim Polres Butur langsung membawa pemuda yang memiliki dan menguasai sajam, tanpa dilengkapi izin itu ke Mapolres Butur untuk dimintai keterangan.

Adapun pasal yang dipersangkakan yaitu, melanggar pasal 2 ayat 1 undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang sajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Reporter: Man Butur