KENDARI, suryametro.id – Bea Cukai melalui kantor wilayah Perbendaharaan Kementerian Keuangan, menghibahkan aset milik negara berupa tanah dan bangunan dengan total 1.333 meter kubik, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.
Penyerahan tanah dan bangunan yang berada disekitaran Pelabuhan Raha tepatnya di Jalan Jendral Sudirman tersebut, diterimah langsung Wakil Bupati Muna, di Kantor Wilayah Perbendaharaan Kota Kendari, Kamis (28/10/2021).
Kepala Bea Cukai, Purwatmo saat di konfirmasi mengatakan, bahwa barang milik negara ini merupakan aset dari Bea Cukai yang tidak dimanfaatkan secara maksimal.
“Kebetulan Kabupaten Muna membutuhkan aset itu, jadi kita hibahkan untuk dimanfaatkan secara maksimal,” jelasnya
Harapannya, aset tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat dan Kabupaten Muna bisa lebih maju.
Sementara itu, Wakil Bupati Muna, H Bachrum mengatakan, tanah tersebut terlalu sangat kecil jika harus dibuatkan kantor besar. Namun, bisa manfaatkan untuk yang lain.
“Kalau selama ini ada di Raha tetapi tidak bermanfaat, mulai hari ini InshaAllah kita akan membangun sesuatu,” tuturnya
Reporter: Lindsa Manura (M)