JAKARTA, suryametro.id – Sebanyak 44 orang mantan pegawai KPK menyatakan telah menerima untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Namun, 12 orang lainnya menolak tawaran menjadi ASN Polri.
“Ya 44 sudah oke semua. Yang tidak bersedia 12,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Sebelumnya, ada 4 orang mantan pegawai KPK yang belum terkonfirmasi untuk bergabung menjadi ASN Polri. 8 orang sebelumnya sudah lebih dulu menyatakan menolak.
“Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang, yang tidak bersedia 8 orang,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Senin (6/12).
“Menunggu konfirmasi 4 orang, diberikan batas waktu sampai besok pagi (red: pagi ini),” ujar Ramadhan.
Untuk diketahui, mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan berserta kawan-kawan hari ini kembali mendatangi Mabes Polri. Kedatangan mereka untuk mengikuti uji kompetensi menjadi ASN Polri.
“Sudah (tiba di Mabes Polri untuk uji kompetensi). Yang jelas saya dan Pak Novel hadir,” ujar Mantan Ketua Wadah Pegawai Penyidik Yudi Purnomo saat dikonfirmasi, hari ini.
Sementara itu Irjen Dedi mengungkapkan 44 orang mantan pegawai KPK hari ini yang mengikuti uji kompetensi. Diketahui, 1 orang mengikuti uji kompetensi tersebut secara daring.
“Seleksi kompetensi jumlah 44 orang. Hadir 44 orang. 43 orang di ruang CAT Mabes Polri. 1 orang online,” kata Dedi.
Dirinya menerangkan uji kompetensi tersebut bertujuan untuk memetakan kemampuan Novel Baswedan dkk. Nantinya, Novel Cs akan ditempatkan sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
“Hanya mapping. Sesuai kompetensi untuk ditempatkan pada ruang jabatan yang sudah disiapkan. Enggak ada (untuk menentukan lulus atau tidak),” ujarnya.