KENDARI, suryametro.id – Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra), memastikan pelaksanaan ibadah Natal 2021 diseluruh wilayah Sultra sesuai protokol kesehatan (Prokes).
Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen Kemenag Sultra, Luciana mengatakan, bahwa pelaksanaan ibadah Natal pada 25 Desember nanti bakal dilaksanakan secara hybrit atau secara daring dan luring. Hal tersebut, berdasarkan surat edaran pemerintah pusat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih mewabah.
Dia menuturkan, adanya SE yang membatasi jemaat, maka kemungkinan hanya beberapa orang saja yang bisa datang ke Gereja dan sebagainya bisa secara dari demi menaati protokol kesehatan.
“Seluruh gereja sudah kami sampaikan adanya SE pembatasan jemaat tersebut. Jadi, nanti tidak lagi mengumpulkan orang banyak dalam satu ruangan, karena itu menyalahi dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah,” kata Luciana, Kamis (09/12/2021) dikutip dari Antaranews.com.
Luciana menjelaskan, dalam pelaksanaan Ibadah Natal nanti, pihak gereja bakal menerapkan protokol kesehatan yang ketat mulai dari mewajibkan jemaah memakai masker, mencuci tangan dan menggunakan penyanitasi tangan, menjaga jarak minimal satu meter baik depan dan belakang maupun samping kiri dan kanan, menghindari kontak fisik, membawa perlengkapan pribadi masing-masing dan jemaat bukan yang baru keluar daerah.
“Nanti kita akan lihat kapasitas ruangannya seperti apa. Dalam satu ruangan itu, bisa memuat berapa orang karena kan nanti dalam pelaksanaannya harus menjaga jarak satu meter, makanya kita batasi. Apalagi kalau gerejanya kecil. Jadi memang prokes ini sangat kita perhatikan,” kata Lucina menutup.
Editor: Adhil