KENDARI, suryametro.id – Kantor wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melaksanakan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggara (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022, disalah satu Hotel di Kota Kendari, Senin (13/12/2021).
Kegiatan tersebut, dihadiri langsung Gubernur Sultra H Ali Mazi, juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sultra, Bupati/Walikota se Sultra, dan Satuan Kerja Lingkup Provinsi Sultra.
Dalam kesempatan itu juga, Ali Mazi menyerahkan DIPA Petikan tahun 2022 secara simbolis, kepada 15 Kuasa pengguna anggaran satuan kerja, yang mewakili 442 satuan kerja lingkup Provinsi Sultra.
Pada waktu yang sama, diserahkan juga daftar alokasi TKDD tahun 2022, kepada Sekretaris Daerah dan para bupati/walikota lingkup provinsi Sultra.
Sementara itu, TKDD pada APBN tahun 2022 sebesar Rp 769,6 triliun. Kebijakan ini diarahkan untuk penguatan kualitas desentralisasi fiscal, yang diarahkan untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung kinerja daerah.
Proses penyerahan DIPA petikan dan daftar alokasi TKDD ini, dilaksanakan lebih cepat agar dapat mendukung penanganan covid-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis.
Selain itu, untuk total Belanja Negara yang mencapai Rp 2.714,2 triliun dalam APBN tahun 2022, dirancang agara bersifat ekspansif untuk meneruskan fungsi countercyclical. Namun, dengan tetap memperhatikan resiko dan pentingnya menjaga sustainability fiscal dalam jangka menengah panjang.
Dengan adanya hal tersebut, Gubernur Sultra Ali Mazi, menginstruksikan kepada Bupati/Walikota se Sultra, untuk segera mengakselerasi belanja dana APBD tahun anggara 2021.
Kemudian, untuk APBD tahun anggaran 2022, orang nomor satu di Sultra itu berharap, agar biaya tersebut dapat digunakan dengan benar. Seperti, membuat kegiatan besar yang anggarannya terfokus pada kegiatan tersebut.
“Saya berharap seluruh satuan kerja dan pemerintah daerah bisa sesegera mungkin, untuk mempersiapkan pengadaan dan melakukan pencairan dana sejak awal tahun,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra, Sugiyarto mengatakan, bahwa Kanwil terus mendorong satuan kerja untuk segera mempercepat proses pengadaan barang atau jasa.
“Kami terus melakukan monitoring dan efaluasi, kepada satuan kerja yang kinerjanya masih kurang dan melakukan asistensi, pada satuan kerja untuk menyelesaikan tagihan ke KPPN agar tercapai target tersebut,” tutupnya.
Reporter: Lindsa Manuara