PARE-PARE, suryametro.id – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), berkunjung ke Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (11/12/2021).
Dalam kunjungannya itu, disempatkan menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di aula Kantor Kelurahan Mallusetasi bersama sejumlah pemerhati PMI diantaranya LBH, LSM dan Jurnalis dengan teman “Menggali persoalan pekerja migran untuk pemetaan dan mencari solusi Alternatif bagi PMI”.
Kegiatan FGD yang diinisiasi Satgas Sikat Sindikat BP2MI, bertujuan untuk melakukan analisis terkait permasalahan yang terjadi kepada para pekerja migran Indonesia (PMI), khususnya yang non prosedural.
Ketua divisi Pencegaha dan penanganan PMI di daerah perbatasan satgas sikat sindikat BP2MI, Ir Indra Tjahyono mengungkapkan, berdasarkan catatan yang ada, di Kota Pare-Pare terdapat kurang lebih 1000 PMI yang bekerja di luar negeri secara non prosedural. Jumlah itu kata Indra, dua kali lipat lebih banyak dari pekerja migran menggunakan dokumen dan jalur resmi.
“Tentu ini menjadi masalah dan akan menjadi dampak serius yang bisa membahayakan para pekerja kita di luar negeri. Untuk itu dengan FGD ini, kami mengajak kelembagaan PMI di daerah, khususnya di Kota Pare-Pare agar lebih efektif dalam penanganan serta pencegahan pekerja migran non presedural,” kata Indra.
Agar tidak ada lagi PMI yang bekerja tanpa dokumen remsi, BP2MI akan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mengelurkan anggaran membantu para PMI agar lebih mudah mencari kerja dan tidak ada lagi sindikat yang memanfaatkan para pekerja dengan sejumlah iming-iming menggunakan dokumen tidak resmi.
“Kita mencari solusi-solusi berupa kebijakan PMI yang lebih clear ya, dalam menanggulangi persoalan PMI yang non prosedural. Kalau di Pare-Pare, dua kali lipat yang non prosedural dari pada yang prosedural. Makanya dengan ini, kita harapkan tidak ada lagi pekerja kita menggunakan jalur yang salah untuk bekerja diluar negeri,” tambahnya menutup.
Editor: Adhil