ANDOOLO, suryametro.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Tani Kabupaten Konawe Selatan (STKS) dan beberapa elemen lembaga NGO, OR dan Organisasi Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel, Selasa (14/12/2021).
Salah satu massa aksi, Didi Hardiana dalam orasinya mendesak Bupati dan DPRD Konsel agar segera menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di sektor agraria di Konsel, segera membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan melibatkan organisasi rakyat sesuai amanat Perpres No.86 Tahun 2018.
“Segera melaksanakan reforma agraria sejati sesuai amanat UUPA no. 5 Tahun 1960, TAP MPR no. IX Tahun 2001 serta Perpres no. 86 Tahun 2018, segera menindak mafia-mafia tanah, segera mendistribusikan lahan usaha I dan lahan usaha II warga transmigrasi Konsel,” jelasnya.
Lanjutnya, ia juga meminta kepada Bupati dan DPRD segera redistribusikan lahan eks HGU PT Kapas Indonesia ke masyarakat penggarap melalui skema reforma agraria. Dan segera cabut ijin PT. Tiran dan bebaskan lahan garapan warga Matabondu Kecamatan Laonti dari klaim kawasan hutan.
“Dalam momentum memperingati HAM, saya menilai bahwa pelanggaran HAM yang terjadi pada petani di Konsel semakin banyak, korban akibat terjadinya konflik agraria sekitar 3.000 rumah tangga petani dengan luas lahan hampir mencapai 7.000 hektar, yang tersebar dihampir seluruh Kecamatan di Konsel,” ungkapnya.
Kemudian, secara spesifik ada beberapa tipologi permasalahan agraria di Konsel yakni konflik agraria antara masyarakat vs perusahaan perkebunan swasta, masyarakat vs perusahaan pertambangan, masyarakat vs kawasan hutan, masyarakat vs masyarakat, ketiadaan lahan transmigrasi, konflik antar desa akibat ketidakjelasan batas Desa, dan alih fungsi lahan pertanian pangan menjadi fungsi lain seperti properti dan pertambangan.
“Sehingga berdasarkan hal tersebut kami meminta Bupati dan DPRD Konsel, agar segera menyelesaikan konflik agraria. Serta pelanggaran-pelanggaran HAM lainnya di Konsel, dan segera membentuk gugus tugas,’ tegasnya.
Sementara itu, salah satu warga Desa Matabondu Ahmad, mengungkapkan banyak terjadi penjualan lahan yang bukan pemilik lahan, banyak masyarakat yang menderita karna hal ini. Hak atas tanah itu adalah HAM, disini kami belum melihat progress tentang konflik agraria.
Aksi demo yang berjalan dengan damai dan kondusif itu, ditemui Wakil Bupati Rasyid dan Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo, beserta beberapa anggota dewan lainnya.
“Kami di DPRD memberikan apresiasi dan menerima semua aspirasi. Intinya disini kita harus membentuk gugus tugas,” tutur Irham Kalenggo.
Bahkan kata Irham Kalenggo, Ketua BPN pun menyebutkan bahwa BPN selalu berkoordinasi dengan para UPT-UPT, khususnya lahan-lahan transmigrasi yang akan diselesaikan, dan nanti BPN yang membuat formulatif kemudian ditindak lanjuti. Termasuk adanya HGU diatas penempatan transmigrasi, kami semua sudah bekerja maksimal terkait masalah ini.
Reporter: Udin