JAKARTA, suryametro.id – Sebuah dokumen berfoto eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti menjadi viral karena dijadikan bungkus gorengan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara.
Dokumen yang terdapat foto Susi Pudjiastuti dengan 2 gorengan bakwan di atasnya ini viral di media sosial Twitter. Dokumen tersebut menampilkan permohonan pembuatan KTP Susi Pudjiastuti di Kantor Kecamatan Pangandaran. Hingga Senin (27/12/2021), unggahan di Twitter tersebut sudah mendapat 11,2 ribu suka dengan 1.827 retweet dan 421 tweet kutipan.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh angkat bicara soal viral dokumen Susi jadi bungkus gorengan. Dokumen tersebut, katanya, harusnya dipegang yang bersangkutan setelah diberikan oleh dinas dukcapil terkait.
“Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh dinas dukcapil yang berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya,” kata Zudan saat dikonfirmasi.
Zudan menyebut semua dokumen yang tertera NIK dan nomor KK harus disimpan dengan baik.
“Pada prinsipnya semua dokumen yang ada NIK dan No. KK harus disimpan dengan baik oleh setiap pihak yang berkepentingan,” kata Zudan.
Dilansir dari detikcom, saat Susi Pudjiastuti dihubungi soal dokumennya jadi bungkus gorengan, namun belum mendapat respons.
Respons Camat
Camat Pangandaran Yadi Setiadi akan menelusurinya. Yadi menegaskan pihaknya akan segera melakukan briefing terkait permasalahan ini, intinya mencari tahu mengapa dokumen dengan kop surat Kecamatan Pangandaran itu bisa jadi bungkus gorengan.
“Besok kami akan briefing semua pegawai. Mau ditanyakan, karena selama saya menjabat sebagai Camat belum pernah menyuruh untuk memberikan atau menjual dokumen bekas ke tukang rongsokan,” kata Yadi via sambungan telepon, Minggu (26/12/2021).
Namun untuk mengantisipasi adanya staf atau pegawai yang membuang arsip dokumen, tanpa sepengetahuan dirinya sebagai Camat, Yadi mengaku akan menyelidikinya.
Sumber: detik.com