BATAUGA, suryametro.id – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Selatan (Busel) La Siambo, telah memasuki masa pensiun sejak 31 Desember 2021. Untuk mencari penggantinya, Pemda Busel telah membentuk panitia seleksi daerah (Panselda).
Namun beberapa hari terakhir, tim Panselda tengan menjadi perbincangan hangat oleh sejumlah masyarakat pemerhati kebijakan pemerintah setempat dua nama dari empat pendaftar yang dinyatakan lolos sebagai calon Sekda diduga tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berdasarkan surat keputusan Sekda Sultra nomor: 03/PANSEL-JPTP-SEKDA/XII/2021 pada poin kelima dan enam.
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Baubau, Rahman Ruwia mengungkapkan, atas dugaan tersebut, kinerja panselda cukup diragukan karana sarat akan kecurangan dan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Apalagi ini menyangkut kualitas jendral aparatur sipil negara (ASN) yang akan mengontrol dan mengawasi seluruh kinerja ASN Busel. Mestinya seleksi Sekda ini, jadi contoh yang baik untuk seluruh ASN Busel,” tegas Rahman kepada suryametro.id, Senin (03/01/2022).
Terkait masalah tersebut, HMI Baubau secara kelembagaan akan terus memantau jalannya proses seleksi Sekda Busel yang rencananya diselenggarakan di Kendari. HMI juga kata Rahman, bakal menyurat ke Ombusman Sultra untuk membantu mengawal jalannya proses seleksi.
“Kami minta Sekda Sultra selaku penanggung jawab panselda, untuk mengkroscek kembali dua nama yang dinyatakan lolos. Sebab jika ini dipaksakan, maka ini jelas akan cacat hukum. Dan ini akan berdampak buruk dikemudian hari jika proses seleksi tetap dipaksakan,” kata Rahman menutup.
Editor: Adhil