JAKARTA, suryametro.id – Pengadilan Maroko menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada seorang dosen universitas, yang dituduh meminta kesenangan seksual untuk ditukar dengan nilai-nilai bagus mahasiswinya.
Dilansir dari kantor berita AFP, Kamis (13/1/2022), media lokal melaporkan ini adalah vonis pertama dalam skandal “seks untuk nilai bagus” yang mengguncang negara Afrika Utara itu sejak September 2021 lalu. Kasus ini mencuat ke publik setelah media lokal Maroko memberitakan pesan-pesan antara sejumlah dosen dan para mahasiswa yang dibocorkan ke media sosial.
Media lokal melaporkan, terdakwa, seorang dosen ekonomi di Universitas Hassan I di Settat dekat Casablanca, divonis penjara pada Rabu (12/1) waktu setempat setelah dinyatakan bersalah atas “perilaku tidak senonoh”, “kekerasan” dan “pelecehan seksual”.
Empat dosen lainnya akan muncul di pengadilan pada hari Kamis (13/1) dengan dakwaan serupa “hasutan untuk penyelewengan”, “diskriminasi gender” dan “kekerasan terhadap perempuan”.
Serangkaian skandal pelecehan seksual tingkat tinggi telah mengguncang universitas-universitas Maroko dalam beberapa tahun terakhir, tetapi sebagian besar gagal dibawa ke pengadilan, apalagi hukuman.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan kekerasan seksual tersebar luas di Maroko, tetapi perempuan enggan melaporkannya karena takut akan pembalasan atau merusak reputasi keluarga mereka.
Pada tahun 2018, setelah bertahun-tahun perdebatan sengit, Maroko mengubah undang-undangnya sehingga pelaku “pelecehan, agresi, eksploitasi seksual atau perlakuan buruk” dapat menghadapi hukuman penjara. Namun, sejumlah pihak berpendapat bahwa undang-undang tersebut masih gagal melindungi perempuan.
Sumber: detik.com