BPJS Ketenagakerjaan Baubau Akuisisi 21.900 Pekerja Tahun 2021, Alami Pertumbuhan 17,73%

156 views
Kepala BPJS Ketenagakerjaa Baubau, Bobby Harun. Foto: Istimewa

BAUBAU, suryametro.id – BPJamsotek Baubau sepanjang Tahun 2021 telah mengakuisisi sebanyak 21.900 pekerja, dengan rincian 3.767 Peserta Penerima Upah (PPU), 2.669 peserta Bukan Penerima Upah, dan 15.464 peserta Jasa Konstruksi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaa Baubau, Bobby Harun mengungkapkan, akuisisi kepesertaan yang telah dicapai di Tahun 2021 dapat terealisasi karena adanya kerjasama formal maupun informal.

Secara formal, pihaknya telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Dinas terkait, dan perusahaan yang ada di wilayah kerja Kantor Cabang Baubau. Wilayah Kerja BPJS Ketenagakerjaan Baubau mencakup lima kabupaten dan satu kota yaitu Baubau, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton, Buton Utara dan Wakatobi.

Robby menyampaikan, untuk peserta aktif tercatat 26.115 se-Kepulauan Buton, dengan pertumbuhan kepesertaan dari tahun sebelumnya sebesar 17,73% akuisisi secara informal, lanjut dia, dilakukan melalui agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dan melalui Service Payment Office (SPO) kerjasama bank yang ada di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan.

“Tetapi tidak dipungkiri, masih terdapat tenaga kerja yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka belum memiliki perlindungan jaminan sosial,” ucap Robby dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/1/2022).

Dimana diketahui, manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat besar yaitu bila peserta meninggal dunia ahli waris dapat santunan Rp 42 juta beserta beasiswa utk dua orang anak dengan total Rp 174 juta, dan bila mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung biaya pengobatannya sampai sembuh.

“Untuk itu, dalam mencapai coverage 100 persen, sangat dibutuhkan kerjasama dan kesadaran setiap elemen mulai dari Pemerintah, Perusahaan, Dinas terkait dan pekerja/angkatan kerja itu sendiri, agar seluruh angkatan kerja dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dikarenakan fungsinya dalam pembangunan negara adalah mencegah terjadinya resiko sosial dengan memutus rantai kemiskinan bagi para pekerja dan keluarganya apabila tulang punggung keluarga kehilangan penghasilan,” jelasnya.

“Harapannya adalah seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di wilayah kerja kami Kepulauan Buton dapat membuka mata akan pentingnya terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena dengan iuran yang sekecil-kecilnya, peserta mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya,” pungkasnya.

Editor: La Ode Muh. Abiddin