Penerapan Aplikasi SIPD, Jadi Penyebab Keterlambatan Gaji di Konsel

ANDOOLO, suryametro.id – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menanggapi terkait informasi keterlambatan gaji Aparatur Sipil Negara dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk Januari tahun 2022, Kamis (27/1/2022).

Kepala BKAD Konsel Mujahidin, melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Hamzad menjelaskan, keterlambatan gaji tersebut disinyalir buntut dari penerapan Sistem Informasi Perintahan Daerah (SIPD) dalam pembuatan Surat Perintah Pembayaran (SPP) gaji pegawai.

“Permasalahan keterlambatan gaji karna adanya penerapan Aplikasi SIPD, dimana dalam pembayaran gaji diwajibkan harus mengisi templet untuk proses pembayaran,” ungkap Hamzad.

Jadi keterlambatan pembayaran gaji ASN bukan karena tidak adanya Kas Daerah (Kasda), namun karena sistem. Dampaknya juga bukan hanya di Konsel, melainkan hampir seluruh daerah di Sultra mengalami hal itu.

“Itu yang jadi masalah, kalau uang siap, kemudian ada juga beberapa SKPD yang terkendala dalam pengisian format templet gaji,” terangnya.

Lebih jauh kata Hamzad, penerapan SIPD sebenarnya sudah mulai diterapkan sejak tahun 2021 lalu. Namun untuk pembayaran gaji melalui SIPD, baru awal januari 2022 diterapkan.

“Tahun lalu itu penerapan SIPD sudah berjalan namun hanya sebatas penganggaran, belum dilakukan pembayaran gaji, sebab Pemda juga masih menggunakan SIMRAL sebagai aplikasi pendamping,” paparnya.

Namun terkait keterlambatan gaji ini, sudah ada titik terang dan dipastikan minggu ini semua OPD sudah menuntaskan pengisian templet.

“Sudah ada juga beberapa OPD yang gajinya sudah dibayarkan, namun ada juga OPD yang dipastikan mengalami keterlambatan seperti Dinas Pendidikan,” tukasnya.

Reporter: Udin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top