Miris!!! Seorang Oknum Satpam Rumah Sakit Setubuhi Anak Pasien

192 views
Satpam di Bandung perkosa anak pasien hingga lima kali (ist)

JAKARTA, suryametro.id – Seorang oknum satpam di Rumah Sakit Bandung bernama Asep Wisnu Sugiarto (40) memperkosa dan menyetubuhi anak pasien yang masih umur 14 tahun.

Pemerkosaan itu terjadi sebanyak lima kali sejak Oktober hingga Desember 2021 lalu. Parahnya lagi, satpam melakukan hal tak senonoh itu saat orang tua korban tengah sakit dan menajali perawatan di Rumah Sakit itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo menuturkan, kasus itu bermula saat pelaku mengajak kenalan korban yang sedang menemani ibunya ketika dirawat di Rumah Sakit.

Dari perkenalan itu, pelaku dan korban langsung menjalin kasih. Kemudian pelaku membujuk dan merayu korban hingga terjadi persetubuhan itu.

“Modusnya dibujuk, mengiming-iming. Anak tersebut ikut terhanyut kemudian dilakukan persetubuhan,” ucap Rudi Trihandoyo, dikutip dari pojoksatu.id, Jumat (4/2/2022).

Rudi mengatakan, pelaku dan korban telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak lima kali di sejumlah tempat. Bahkan pernah melakukan disekitar Rumah Sakit, saat ibu korban lagi dirawat.

“Dilakukan sudah lima kali, salah satu tempatnya di rumah sakit. (Ibunya) lagi dirawat, kemudian dia melakukan itu,” ungkapnya.

Kasus berhasil diketahui, saat kakak korban melihat chat tak senonoh di ponsel korban. Sehingga kemudian keluarga korban melaporkan kasus itu ke Polisi.

Rudi mengatakan, dari adanya laporan tersebut, kemudian tim dari unit PPA Polrestabes Bandung kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Jo 76 D Jo pasal 82 Jo E UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan dari UURI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.

Editor: La Ode Muh. Abiddin