Polda Sultra Datangi Distributor di Kendari, Selidiki Kelangkaan Minyak Goreng

96 views
Polda Sultra Datangi Sejumlah Distributor di Kendari, Selidiki Kelangkaan Minyak Goreng. Doc. suryametro.id

KENDARI, suryametro.id – Kelangkaan minyak goreng bersubsidi terjadi hampir disejumlah daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra). Guna mengungkap penyebab kelangkaan minyak tersebut, Tim Satgas Pangan Polda Sultra melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra mendatangi sejumlah distributor minyak goreng, Senin (21/02/2022).

Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra, AKBP Yudhi Palmi Dj yang memimpin langsung penyelidikan tersebut, mendatangi beberapa distributor di Kota Kendari diantaranya PT Tunas Bakti, PT Landipo Niaga Raya, PT Wira Eka, PT Wings dan PT Indogrosir.

Dari hasil peninjauan langsung, kekosongan stok minyak goreng bersubsidi di wilayah Sultra, disebabkan adanya keterlambatan pasokan minyak goreng dari perusahaan utama minyak goreng. Meningat minyak goreng yang ada di wilayah Sultra, seluruhnya didatangkan dari daerah Jawa.

“Memang rata-rata stok minyak goreng kosong. Kalaupun ada dipasaran, itu dijual non subsidi harganya mulai dari 20 ribuan keatas. Kalau harga subsidi, itu dijual kisaran harga Rp13 sampai 15 ribu,” ungkap AKBP Yudhi.

“Kami juga sudah koordinasi bersama Dinas Perdatangan Sultra dan Perum Bulog untuk mencari solusi atas kelangkaan minyak goreng ini. Kami juga bersama instansi terkait akan intens melakukan operasi pasar secara berkala,” tambahnya.

Berdasarkan jadwal distribusi pada 26 hingga 27 Februari mendatang, sebanyak enam kontainer minyak goreng akan tiba di Kota Kendari. Sementara pihak Bulog Sultra, dijadwalkan bakal mengalokasikan satu kontainer minyak goreng untuk dijual langung saat pelaksanaan operasi pasar.

“Kita berharap, kelangkaan ini bisa cepat teratasi. Kami juga memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap siapa saja yang dengan sengaja melakukan penimbunan minyak goreng atau memanfaatkan momen ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” kata Yudhi menutup.

Editor: Adhil