Empat Hari Operasi, Satlantas Polres Baubau Tilang 70 Kendaraan

86 views
Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Baubau saat melakukan penindakaan kepada sejumlah pengendara. Dok. Satlantas Polres Baubau

BAUBAU, suryametro.id – Hari keempat Operasi Keselamatan Anoa 2022, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Baubau menindak sebanyak 70 kendaraan.

Kasat Lantas Polres Baubau AKP Muliadi mengatakan, hasil giat Operasi Keselamatan Anoa hingga hari keempat, pihaknya telah menilang 70 kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Muliadi mengungkapkan, pelanggar di dominasi para pengendara bermotor. Ia merincikan dari 70 kendaraan yang melakukan pelanggaran, ada 64 kendaraan roda dua dan enam roda empat.

“Rata-rata pelanggaran yang kami dapati tidak menggunakan helm dan tidak mempunyai kelengkapan kendaraan serta knalpot bogar,” jelasnya kepada suryametro.id, Jumat (4/3/2022).

Ia juga menambahkan, ada pula para pengendara yang melanggar tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Selain melakukan tindakan, dalam operasi ini kami tetap melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta mengimbau pengendara dalam menerapkan protokol keseahatan,” ujarnya.

Perlu diketahui, dalam Operasi Anoa Keselamatan 2022 ada 7 poin pelanggaran proritas yaitu, penggunaan HP saat berkendara, berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, berkendara dibawa pengaruh alkohol, melawan arus dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selain pelanggaran prioritas, ada juga satu pelanggaran atensi yaitu Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang merupakan kendaraan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan dan kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih, atau tidak sesuai regulasi yang berlaku.

Penulis: La Ode Muh. Abiddin