Bejat, Seorang Ayah di Baubau Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

133 views
Bejat, Seorang Ayah di Baubau Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil. Ist

BAUBAU, suryametro.id – Sungguh biadab dan bejat kelakuan LR (53), seorang petani agar-agar di Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau. Anak kandungnya yang baru berusia 17 tahun, tega dicabulinya berkali-kali hingga hamil delapan bulan.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Kelakuan bejat pelaku terungkap, setelah dilaporkan saudaranya karena curiga dengan perut korban yang semakin membesar.

Korban yang kerap ditanyai oleh saudaranya, akhirnya mengaku telah hamil akibat perbuatan pejat sang ayah.

“Mendengar pengakuan korban, saudaranya ini langsung melapor ke Polsek Lea-Lea 24 Februari 2022 lalu. Dan setelah dilakukan penyelidikan, melakukan visum dan mengambil keterangan saksi, pelaku langsung kita amankan dua kemudian, tepatnya pada 26 Februari,” terang Erwin Pratomo, Jum’at (04/03/2022).

Kapolsek Lea-Lea, Ipda La Ode Astar mengungkapkan, korban yang merupakan murid kelas 3 disalah satu SMA negeri di Kota Baubau itu, pertama kali dicabuli pelaku pada Juni 2021 lalu dan dilakukan secara berulang hingga korban hamil delapan bulan.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencabuli anak kandungnya sendiri untuk melampiaskan nafsu bejatnya yang telah ditahan selama dua tahun pasca ditinggal istrinya meninggal dunia.

“Korban sekarang masih tetap bersekolah, karena sudah mau ujian pelulusan. Korban in tidak berani melapor, karena takut ancaman dari bapaknya,” kata La Ode Astar menambahkan.

Saat ini, pelaku diamankan di Mako Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya juga, pelaku dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun pejara.

Penulis: Adhil