JAKARTA, suryametro.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mendukung keputusan Rais Aam Miftachul Akhyar mundur sebagai Ketua Umum MUI. Gus Yahya yakin keputusan itu telah dipertimbangkan matang.
“Ya itu hak beliau. Kita mempersilakan kepada beliau. Hanya pada di muktamar saya dengar rapat Ahwa itu meminta agar Kiai Miftachul mundur dari rangkap jabatan. Dan sudah beliau laksanakan. Dan kami semua mendukung, PBNU mendukung keputusan beliau. Karena kami yakin Rais Aam punya pertimbangan yang matang,” kata Gus Yahya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022).
Gus Yahya tidak mengetahui persis terkait mekanisme internal di MUI. Namun dia menyebut keputusan mundur Miftachul sudah final.
“Saya nggak tahu gimana mekanismenya di MUI. Kita persilakan saja. sampai hari ini rais aam masih menyatakan itu keputusan final dari pihak beliau dan beliau tidak ingin mengubah keputusan itu,” ujar Gus Yahya.
Seperti diketahui, Miftachul Akhyar telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI. Miftachul membeberkan alasan pengunduran dirinya itu.
“Di saat Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34, NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” ujar Miftachul seperti dikutip dari situs NU Online, Rabu (9/3).
Dia kemudian menceritakan saat menjadi Ketum MUI pada November 2020. Kala itu, Miftachul mengatakan, dia dirayu dan diyakinkan selama dua tahun untuk mengisi kursi Ketum MUI. Miftachul menyebut sempat keberatan, tapi akhirnya menerima jabatan Ketum MUI.
“Tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat ‘bid’ah’ di dalam NU, karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI,” jelasnya.
Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI Salahuddin Al-Aiyub mengatakan sudah menerima surat pengunduran diri Miftachul. Selanjutnya, MUI akan merespons sesuai dengan aturan dan ketentuan internal.
Di sisi lain, rapat Kesekjenan MUI belum bisa menerima pengunduran diri Miftachul Akhyar dari posisi ketua umum. Rapat Kesekjenan MUI merujuk pada keputusan Munas X MUI yang mengamanatkan Miftachul Akhyar menjadi ketum sampai 2025.
Sumber: detik.com