Dugaan Perselingkuhan, Pemicu Penganiayaan Sadis Seorang Istri di Konut

84
Dugaan Perselingkuhan, Pemicu Penganiayaan Sadis Seorang Istri di Konut. Doc. suryametro.id

MUNA, suryametro.id – Said (36), warga asal Konawe Utara (Kunut) Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Muna di Desa Lupia, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Selasa (29/03/2022).

Said diamankan karena menjadi pelaku penganiyaan sadis terhadap istrinya sendiri berinisial L (26). Said tega mengiris wajah istrinya menggunakan silet secara membabi buta.

Baca Juga: Polres Muna Amankan Pelaku Penganiya Istri dengan Silet

Setelah melampiaskan amarahnya, pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Muna.

Setelah diamankan, kepada polisi pelaku mengaku nekat mengiris wajah istrinya yang saat itu sedang tertidur menggunakan silet, karena tersulut emosi mengetahui istrinya berselingkuh dengan teman dekat pelaku.

“Dia selingkuh dengan temanku sendiri, temanku itu orang lombe, Kabupaten Buton Tengah (Buteng),” ucap pelaku kepada polisi.

Usai diringkus, pelaku langsung diamankan di Mako Polres Muna. Untuk proses lebih lanjut, Sat Reskrim Polres Muna akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Konut untuk langkah hukum lebih lanjut.

Editor: Adhil