Ali Mazi Beri Amanah Sekda Sultra Jadi Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama

240 views
Asrun Lio ditunjuk jadi Plh Sekda Sultra, sementara Nur Endang Abbas dilantik jadi pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama. Foto: Franspatadungan/Biro ADPIM Sultra

KENDARI, suryametro.id – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi SH, memberikan kata sambutan pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, di Ruang Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra di Kendari, Rabu (06/04/2022).

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Gubernur Sultra Dr H Lukman Abunawas SH MSi, Ketua DPRD Sultra H Abdurrahman Shaleh SH MSi, para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Dinas/Badan dan Kepala Biro di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, para Pimpinan Instansi Vertikal Kementerian/Lembaga Lingkup Wilyah Provinsi Sulawesi Tenggara, dan para pejabat Eselon III, Eselon IV dan Pejabat Fungsional, serta pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kita baru saja mengikuti proses Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Dr Hj Nur Endang Abbas SE MSi sebagai pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Gubernur Ali Mazi menyampaikan hal tersebut, sesaat setelah pelantikan Nur Endang Abbas.

Pelantikan ini, telah melalui proses yang cukup panjang sesuai mekanisme dalam ketentuan perundang-undangan dan sebagai tindaklanjut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya serta Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama; dan Surat Kepala Biro Administrasi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor: R.217/D-3/APP.AP.01/03/202 tentang Penyampaian Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Widyaiswara Utama.

Selain itu, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional merupakan amanah dari Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang menjelaskan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Masa Esa.

Gubernur Sultra, H Ali Mazi SH

Hal yang perlu dipahami bersama bahwa, esensi penempatan pegawai dalam sebuah jabatan, baik dalam Jabatan Struktural maupun dalam Jabatan Fungsional pada organisasi birokrasi pemerintahan, tidak hanya ditujukan semata-mata untuk kepentingan pengembangan karier pegawai itu sendiri, tetapi yang lebih diutamakan adalah bagaimana mereka yang diberi kepercayaan, untuk terus memaksimalkan kemampuan dan pengalaman kerja yang dimiliki, dalam rangka lebih mengembangkan peran dan kontribusinya melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi, guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pelayanan publik, sesuai dengan kapasitas, dengan senantiasa tetap berjalan di jalur dan koridor ketentuan dan peraturan yang berlaku, terutama dalam kaitannya dengan pelaksanaan program/kegiatan prioritas pembangunan yang menjadi visi dan misi pemerintah daerah.

“Peristiwa pelantikan hari ini, kita patut berbangga, kerena telah hadir sosok PNS perempuan Sultra pertama yang menduduki Jabatan Funsional tertinggi sebagai Widayaiswara Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra. Untuk itu, saya selaku Pimpinan Daerah Sulawesi Tenggara mengucapkan selamat kepada Nur Endang Abbas. Semoga dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya tersebut dengan sebaik-baiknya,” kata Gubernur Ali Mazi.

Satu hal yang mesti disadari bersama bahwa tugas dan kewajiban utama yang menanti seorang Widyaiswara adalah mendidik, mengajar dan membina ASN. Widyaiswara dituntut harus mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan ASN, harus mampu merumuskan kegiatan pembelajaran sebagai penjabaran dari kurikulum yang digunakan serta harus memotivasi peserta pendidikan dan pelatihan. Sebagai bentuk perwujudan dukungan Wwidyaiswara Ahli Utama terhadap Organisasi Pemerintah Daerah, dapat dilakukan melalui pengembangan dan transformasikan ilmu pengetahuan, dan keterampilan, yang dimilikinya kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungannya kerjanya.

“Saya pikir kita semua memiliki pandangan serta penilaian yang sama, bahwa Nur Endang Abbas, dengan izin Tuhan Yang Maha Kasa, dapat mengemban tugasnya sebagai pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama Provinsi Sulawesi Tenggara dengan sebaik-baiknya. Penilaian kita cukup beralasan, dengan melihat track record beliau yang selama ini memiliki komitmen tinggi, begitu sarat pengalaman dan kemampuan kerja yang memadai, serta prestasi kerja, yang telah mendapatkan banyak apresiasi dari berbagai pihak, sehingga dengan hal-hal tersebut, salah satu alasan menjadikannya sebagai Srikandi Pertama Sultra yang menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sultra,” kata Gubernur Ali Mazi lagi.

Dalam arahannya, Ali Mazi berkesempatan menitipkan pesan serta harapan besar bagi pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama. Yang pertama jabatan yang dipercayakan, adalah sebuah amanah yang dititipkan negara dan pemerintah, sehingga selain perlu disyukuri, tetapi juga hendaknya dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja. Sebagai Widyaiswara, bekerjalah secara maksimal, profesional, dan penuh tanggung jawab, sesuai dengan keahlian yang dimilikinya, dan memberikan solusi terhadap persoalan dihadapi, khususnya dalam pengembangan kualitas asn di provinsi sulawesi tenggara.

Selanjutnya, senantiasa menjaga komitmen dan disiplin tinggi terhadap tugas-tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara dengan meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun sebagai anggota masyarakat, agar dapat memberi kesan positif dan menginspirasi melalui tindakan-tindakan yang bermanfaat untuk kemajuan daerah dan bangsa.

Gubernur Ali Mazi secara pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara mengucapkan selamat kepada Nur Endang Abbas, sebagai Widyaiswara Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra. Tidak lupa Gubernur Ali Mazi menyampaikan terima kasih, serta apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala upaya dan kerja keras selama ini yang penuh dedikasi, utamanya saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sultra selama hampir 2 tahun, dan telah bersinergi dengan berbagai komponen dalam memimpin dan membina ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.

Sekda Sulawesi Tenggara
Sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ditunjuk Drs Asrun Lio MHum PhD. Surat Keputusan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, diserahkan langsung oleh Gubernur Ali Mazi di Rumah Jabatan Gubernur. Diketahui, Asrun Lio saat ini sedang menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara.

Gubernur Ali Mazi mengatakan, Plh Sekda yang diemban Asrun Lio hanya untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah. Sebab penjabat sebelumnya, Nur Endang Abbas menjadi Pejabat Fungsional Widyaiswara Lingkup Pemprov Sultra terhitung sejak dilantik dan diambil sumpah jabatannya.

Dikatakan oleh Gubernur Ali Mazi, siapa Sekretaris Daerah definitif nanti tentu harus memenuhi syarat karena punya banyak kriteria. Semisal, memiliki kecerdasan, kemampuan, hubungan dengan pusat, arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan untuk kepentingan masyarakat. Tidak ada lagi calon Sekretaris Daerah dari pulau atau dari daratan.

“Calon Sekda adalah anak Sultra daratan dan kepulauan, sudah ada Garbarata,” tegas Ali Mazi.

Sementara itu, Plh Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan, jabatan tersebut hanya sementara saja. “Ini jabatan sementara karena belum ada pejabat Sekda. Kami siap membantu Gubernur melaksanakan tugas-tugas yang diberikan,” ungkap Asrun Lio. (Adm)