BAUBAU, suryametro.id – Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengeluarkan perintah untuk menindak tegas oknum, ormas ataupun pihak lain yang melakukan pemerasan mengatasnamakan lembaga manapun, utamanya meminta uang berkedokkan jatah tunjangan hari raya.
Jika ditemukan ada oknum yang melakukan pelanggaran tersebut, diharapkan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat untuk segecepatnya ditindak tegas.
Menanggapi hal tersebut, Ketua HMI Cabang Baubau,La Ode Armeda Satrian Said dengan tegas mendukung pernyataan tegas Kapolres Baubau tersebut.
Bahkan dirinya juga meminta seluruh pihak, baik instansi pemerintah maupun swasta untuk melaporkan ke HMI ataupun kantor polisi terdekat jika ada kader HMI yang terindikasi melakukan pemerasan.
“Jika ada oknum Kader atau anggota HMI yang mengatasnamakan lembaga, membawa proposal permohonan bantuan dalam bentuk anggaran, kami meminta tolong diteliti dan dikonfirmasi kepada Pengurus himpunan, laporan tersebut akan sangat bermanfaat untuk menjaga marwah dan martabat lembaga kami. Untuk mengantisipasi jangan sampai ada kegiatan fiktif, tapi keliling dengan proposal atas nama HMI. Dan terlebih khsusus jika ada okunum yang menyampaikan narasi pengancaman yang mengarah pada pemerasan, laporkan kepada kami pengurus HMI agar supaya kami memberikan sanksi organisasi,” kata Armeda tegas kepada suryametro.id, Jum’at (08/04/2022).
“Langkah yang ditemuk Kapolres Baubau, sesuai dengan keinginan Kami. Mengantisipasi penjahat berkedok kegiatan fiktif sangat penting diberantas, hal ini pula tidak ada bedanya dengan penipuan. Sekali lagi kami berharap kepada seluruh elemen masyarakat, jangan takut dengan ancaman apapun, laporkan agar tidak ada lagi penyakit masyarakat ini,” tambahnya menutup.
Editor: Adhil