BAUBAU, suryametro.id – La Ode Ahmad Monianse, pada 11 April 2022 besok akan diumumkan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau untuk menjadi Wali Kota Baubau defenitif.
Ketua DPRD Kota Baubau, Zahari mengatakan, melalui rapat paripurna pada 19 Maret 2022 lalu, DPRD Kota Baubau telah menandatangani persetujuan Wali Kota Baubau AS Tamrin, akibat meninggal dunia.
“Tanggal 19 kemarin telah ditandatangani pengusulan pemberhentian Wali Kota yang telah dilakukan oleh DPRD Baubau melalui rapat paripurna. Hari Jumat kemarin, kami terima surat dari provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat dan menidaklanjuti itu, kami akan melaksanakan rapat paripurna besok,” ungkap Zahari saat ditemui wartawan, Minggu (10/4/2022).
Dia menambahkan, walaupun pengangkatan Wali Kota belum masuk dalam agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPDR Kota Baubau, namun akan diubah dalam rapat paripurna besok.
“Karena mekanisme didalam tata tertib, semua jadwal yang telah dirumuskan dalam rapat Bamus, itu bisa dirubah melalui Bamus kembali atau melalui rapat paripurna,” jelasnya.
Zahari mengungkapkan, besok DPRD Kota Baubau akan melakukan tiga paripurna yakni, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota dan dua Peraturan Daerah (Perda) dan terakhir pengumuman pengangkatan Plt Wali Kota Baubau, sebagai Wali Kota Baubau.
Penulis: La Ode Muh. Abiddin