BAUBAU, suryametro.id – WL seorang wanita berusia 26 tahun dan merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga jadi korban pemerkosaan hingga hamil tiga bulan.
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang masuk ke Polres Baubau terkait hal itu.
Dia menjelaskan, peristiwa itu diketahui setelah tim yayasan bantuan berbagi di Buteng, Jumat (27/5/2022) datang ke Polres Baubau untuk melaporkan tindakan dugaan pemerkosaan yang menimpa WL.
AKBP Erwin mengatakan, sebelum mengajukan laporan, ketua yayasan tersebut sempat berkunjung ke kediaman WL dan mendapati remaja wanita tersebut tidak menggakan pakaian.
Kondisi perut WL juga terlihat membesar, sehingga pada Kamis, 26 Mei 2022 lalu dibawa ke Rumah Sakit Ibu dan Anak Zafira. Hasil pemeriksaannya, dinyatakan WL hamil dengan usia kandungan tiga bulan atau hamil diluar nikah.
“Kami sudah melakukan penyelidikan awal terkait kasus tersebut, utamanya kaum pria yang di seputaran lokasi korban,” ucapnya.
“Kami berencana akan panggil saksi ahli untuk lakukan therapy kepada korban, untuk membantu setidaknya bisa mengingat sedikit kejadian yang sebenarnya,” tambahnya menutup.
Editor: Adhil