Dugaan Korupsi Dana PEN, Bupati Muna Penuhi Panggilan KPK

151
Dugaan Korupsi Dana PEN di Koltim, Bupati Muna Penuhi Panggilan KPK. Ist

JAKARTA, suryametro.id – Sempat mangkir dari panggilan penyidik, Bupati Muna LM Rusman Emba akhirnya penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (20/6/2022).

“Informasinya yang bersangkutan (Rusman Emba) telah berada di Gedung Merah Putih, KPK,” ujar Jubir KPK, Ali Fikri.

Dikutip dari Tirtamedia.id, Ali Fikti menyebut bahwa Bupati Muna dua periode itu telah dilayangkan panggilan pada Rabu (15/6/2022).

Namun, saat itu Rusman Emba mangkir dari panggilan. Kendati demikian, RE sapaan akrab Rusman Emba telah mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya, sehingga KPK kembali menjadwalkan panggilan hari ini.

Untuk diketahui, Rusman Emba dipanggil KPK untuk memberikan kesaksian terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Tahun 2021.

Terkait hasil pemeriksaan KPK hari ini, Ali Fikri mengaku belum bisa memberikan keterangan resmi. Pihaknya akan menyampaikannya ke publik jika penyidik telah memintai keterangan dari Rusman Emba. (Adm)