MUNA, suryametro.id – Seorang perempuan yang diketahui bernama Elsanita, warga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Polres Muna.
Elsanita ditangkap atas dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi melalui rekaman video yang diupload ke akun tiktok elsanita628.
Setelah vidoenya viral, polisi langsung begerak cepat dan berhasil mengankan yang bersangkutan di kediamannya.
Kepada polisi, perempuan tersebut mengaku membuat video tiktok tersebut dengan sengaja untuk keperluan media sosial.
Saat ini, Minggu (24/07/2022), pelaku diamankan di Mako Polres Muna. Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif pelaku hingga nekat menghinda ibu negara.
Editor: Adhil