Gudang Barang Bukti Pol Airud Polda Sultra Meledak dan Terbakar

104
Gudang Barang Bukti Pol Airud Polda Sultra Meledak dan Terbakar. Doc. suryametro.id

KENDARI, suryametro.id – Gudang penyimpanan bahan peledak di Markas Komando (Mako) Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tenggara, Kamis (08/09/2022) dini hari meledak.

Ledakan tersebut, diduga berasal dari gudang barang bukti (BB) bom ikan hasil sitaan Ditpolairud Polda Sultra. Direktur Polairud Polda Sultra Kombes Suryo Aji membenarkan insiden ledakan tersebut.

“Ini adalah barang bukti kasus bom ikan. Kemudian kasus-kasus ini sudah tahap dua, artinya sudah diserahkan ke kejaksaan tersangka dan barang bukti,” kata Suryo Aji dikutip dari Antarasultra.com

“Kejaksaan tidak berani simpan barang-barang seperti itu, akhirnya dikembalikan kepada kami. Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) juga tidak mau menerima barang seperti itu,” tambahnya.

Menurut keterangan warga yang tinggal di sekitar Mako, ledakan terjadi menjelang waktu salat Subuh sekitar pukul 04.00 WITA.

“Menjelang subuh tadi. Masjid sudah bunyi sekitar pukul 04.00,” ujar Nursiah, warga RT 005 RW 003.

“Ledakan pertama itu seperti dentuman, kemudian ledakan kedua diikuti suara pasir yang jatuh di atap rumah. Ledakan ketiganya yang besar sekali, terbongkar saya punya pintu rumah. Saya pun lari keluar rumah,” tambahnya.

Akibat terjadinya ledakan ini, beberapa bagian rumahnya mengalami kerusakan.

“Pintu rusak sama jendela retak. Dinding rumah juga ada yang rusak,” ujarnya.

Warga lainnya bernama Jufri mengatakan, rumah permanen miliknya juga mengalami kerusakan, yakni beberapa bagian tembok rumah mengalami retak.

Ia berharap Ditpolairud Polda Sultra membantu masyarakat yang terdampak ledakan ini untuk membenahi rumah mereka.

“Lisplang rumah retak, tembok retak, atap sepertinya goyang ini. Lampu rumah juga ada yang hampir copot dari dudukannya. Ya, mudah-mudahan ada sedikit bantuan dari Polairud untuk memperbaiki rumah,” katanya.

Hingga berita ini disiarkan, awak media belum diizinkan masuk ke area TKP karena Tim Inafis Polda Sultra masih lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). (Adm)