Dua Pelaku Begal di Kasawan Palagimata Ditangkap Polsek Murhum

165 views
Dua Pelaku Begal di Kasawan Palagimata Ditangkap Polsek Murhum. Doc. suryametro.idDua Pelaku Begal di Kasawan Palagimata Ditangkap Polsek Murhum. Doc. suryametro.id

BAUBAU, suryametro.id – Dua orang pelaku begal yang kerap beraksi di kawasan Palagimata, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil ringkus unit reskrim dari Polsek Murhum, Jum’at (16/09/2022).

Kedua pelaku tersebut, masing-masing inisial AA (27) dan SN (18), berhasil diamankan setelah hampir satu bulan dalam pengejaran Polisi. Identitas keduanya terungkap, dari hasil penyelidikan dan pengembangan atas laporan korban.

“Kejadiannya itu tanggal 13 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 19.30 Wita. Lokasi kejadiannya didepan kantor Wali Kota Baubau. Saat itu, korban inisial WR (21) sementara duduk berdua bersama teman lelakinya. Tidak berselang lama, datang para pelaku menggunakan motor dan menodong korban menggunakan pisau lipat,” terang Kanit Reskrim Polsek Murhum, Bripka Sufriadi Beni.

Setelah menodong korban, para pelaku kemudian meminta korban mengeluarkan barang-barang berharga dari dalam tas. Setelah berhasil mengambil dua unit telepon genggam dan uang tunai Rp500 ribu, kedua pelaku langsung berbebas meninggalkan korban.

Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mako Polsek Murhum guna proses hukum lebih lanjut. Tidak hanya para pelaku, dua unit telepon genggam hasil begal juga ikut diamankan.

“Kedua pelaku dikenakan Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 55, 56 KUHP ancaman hukum 9 tahun subsider Pasal 363 ayat (1) Ke 4 KUHP ancaman paling lama 7 tahun penjara,” kata Bripka Sufriadi menutup.

 

Editor: Adhil