Oknum Anggota Sat Polair Polres Baubau Diduga Jalankan Bisnis BBM Ilegal

322 views
Aktivitas jual beli BBM Jenis Solar yang diduga dilakukan secara ilegal oleh oknum anggota Sat Pol Air Polres Baubau inisial Bripka SS. Doc. suryametro.id

BAUBAU, suryametro.id – Seorang oknum anggota Satuan Polisi Perairan (Pol Air) Polres Baubau inisial, SS berpangkat Bripka, diduga menjalankan bisnis jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar secara ilegal.

Nama Bripka SS disebut-sebut sebagai oknum yang juga ikut serta mengawal bisnis ilegal tersebut.

Menurut keterangan sejumlah saksi, Bripka SS mendapatkan BBM jenis solar dari salah satu SPBU di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dan dari stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) Wameo dengan harga subsidi, selanjutnya dijual tujuan Wakatobi, Siompu dan Batuatas dengan harga Industri.

“Kami tidak ada urusan dengan SPBU di Buteng, yang jadi masalah ini jatah untuk nelayan di SPBN Wameo, dijadikan lahan bisnisnya.Tiap kali pengambilan pasti dalam jumlah besar dimuat di jerigen dan drum. Bukan cuma dijual ke luar Baubau, Bripka SS juga yang salurkan solar ke proyek di Bandara Betoambari,” keluh salah seorang warga.

Dikonfirmasi terpisah, Bripka SS membantah tudingan warga tersebut.

“Silahkan dibuktikan kalau memang begitu infonya, krn info yg kt dapat dari org yg kesusahan dapat solar setelah kami tertibkan rekomendasi pengisian di SPBN wameo. Kalau spbu buteng langsung d cek ke lokasi biar terang benderang,” jawabnya melalui pesan Whatshapp saat dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).

“Kalau foto yg beredar sama kt itu mending datang saksikan langsung d bone2 biar jelas siapa pemiliknya krn sy tdk pernah beraktifitas seperti yg di isukan,” katanya menambahkan.

Editor: Adhil