Diberhentikan Dari Jabatan Sekda, Roni Muhtar Dikembalikan ke UHo Kendari

339 views
Sekda Kota Baubau, Dr Roni Muhtar MPd.

BAUBAU, suryametro.id – Dr Roni Muhtar MPd, resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai sekertaris daerah (Sekda) Kota Baubau terhitung sejak 31 Januari 2023. Pemberhentian tersebut, tertuang dalam surat keputusan Wali Kota Baubau bernomor 101/1/2023.

Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengatakan, proses pemberhentian Roni Muhtar telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, bahkan pihaknya telah melakukan koordinasi langsung bersama Gubernur Sultra.

Sebelum dipinjamkan ke Kota Baubau atas permintaan almarhum AS Tamrin, Roni merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di Univeristas Halu Oleo Kendari.

“Nah saya sudah minta pihak universitas untuk menarik kembali Roni Muhtar, tapi bukannya ditarik, Rektor malah memperpanjang masa tugas Roni Muhtar di Kota Baubau tanpa saya minta, dan sampai saat ini surat tembusannya tidak sampai ke saya,” ungkap Monianse.

Oleh Almarhum AS Tamrin, Roni Muhtar dipinjamkan ke Kota Baubau untuk mengisi sejumlah jabatan penting seperti Kepala Badan Kepegawaian dan Kepala Bappeda Kota Baubau hingga menjelang berakhir periode pertama AS Tamrin sebagai Wali Kota Baubau, Roni Muhtar dilantik sebagai Sekda Kota Baubau.

“Saat dipinjamkan ke Kota Baubau, itu dengan pertimbangan karena Kota Baubau minim ASN yang punya kriteria mengisi jabatan kepala OPD. Dan melalui proses evaluasi kami, di Kota Baubau sudah banyak staff yang memenuhi syarat. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk menggunakan tenaga pinjaman, makanya itu kita kembalikan ke UHo,” jelasnya.

“Saya pikir, pak Roni akan lebih cemerlang lagi karirnya jika berada di UHo,” tambahnya.

Jabatan Roni Muhtar sebagai Sekda Baubau, recara resmi berakhir sejak 24 Januari 2023 lalu. Pemerintah Kota Baubau juga, telah mengirimkan surat pemberitahuan pemberhentian Sekda ke Kemendagri melalui surat bernomor 880/710/SET DA diterbitkan tertanggal 31 Januari 2023, dan ditandatangani langsung Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse.

Untuk mengisi kekosongan, Asisten I Drs MZ Tamsir Tamim ditunjuk sebagai pelaksana harian sembari menunggu penunjukan pejabat untuk pelaksana tugas sebelum akhirnya dilakukan lelang jabatan untuk posisi Sekda definitif.

“Kita berharap, lelang jabatan Sekda ini bisa dilaksanakan secepatnya,” tutupnya.

Editor: Adhil