BAUBAU, suryametro.id – Diduga melewati batas teritorial saat mencari ikan, sebuah kapal nelayan asal Indonesia ditangkap tim patroli Angkatan Laut Papua Nugini.
Dari beberapa nelayan yang diamankan, seorang diantaranya warga Kelurahan Wameo, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Lukman.
Kabar penangkapan tersebut, diketahui oleh Cindi, anak Lukman usai menerima pesan Whatshapp dari ayahnya.
Dalam pesan itu, Lukman meminta anaknya untuk menyampaikan informasi penangkapan dirinya kepada Pemerintah Indonesia, dan berharap dapat diselamatkan.
Lukman juga mengaku, telah ditahan oleh Angkatan Laut Papua Nugini sejak 08 Juni lalu.
“Itu bapakku bilang HP mereka semua disita. Jadi mungkin dia hubungi saya ini pakai HP yang tidak didapat sama angkatan laut. Dia kirim pesan ini pakai nomor baru,” ucap Sindi ditemui di kediamannya.
Lukman dan anak buah kapal lainnya, merupaka karyawan PT Sentral Benoa Utama yang ditugaskan menangkap ikan menggunakan KM Sanjaya 108.
“Saya sudah sampaikan ke pemerintah Kota Baubau terkait penangkapan ayah saya ini. Semoga mereka bisa bantu bebaskan ayahku,” harapnya.
Editor: Adhil