RAHA, suryametro.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, sepakat bekerjasama untuk wujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang tertib hukum.
Kesepakatan kerjasama itu, ditandai dengan penandatanganan bersama nota kesepahaman atau MoU Pemda Muna dan Kejari Raha, Rabu (20/03/2024).
Plt Bupati Muna, Drs Bachrun mengatakan, kesepakatan kerjasama itu meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya.
“Kita berkomitmen untuk membangun Kabupaten Muna bersama-sama dan menekankan bahwa, semua kegiatan Pemda dapat didukung oleh kejaksaan, dengan harapan bahwa pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Muna akan semakin bermanfaat melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani bersama kejaksaan,” ucap Bachrun.
Sementara itu, Kepala Kejari Muna Robin Abdi Ketaren, memberikan apresiasi terhadap Pemda Muna telah menginisiasi kerjasama tersebut.
Dari tiga Kabupaten wilayah Kerja Kejari Muna meliputi Muna, Muna Barat, dan Buton Utara, Kabupaten Muna yang pertama kali melaksanakan kerjasama bersama Kejari Muna.
“Kamipun berkomitmen berupaya meningkatkan sinergi serta dukungan bersama dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik di Kabupaten Muna, serta memberikan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ungkap Robin
“Kejaksaan bersedia dimintai pendapat terkait permasalahan dan terminologi hukum, serta siap melakukan pendampingan dalam pelaksanaan pemerintahan,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se Kabupaten Muna.
Penulis: Iman