Guru Honorer di Buteng Tidak Lagi Dapat Gaji

100 views
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buteng, Abdullah. (Foto: Ahmad Subarjo/suryametro.id)

LABUNGKARI, suryametro.id – Pemerintah berencana mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) besar-besaran pada tahun 2021.

Namun, sebelum diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) non-PNS, calon P3K harus terlebih dahulu mengikuti tes seleksi.

Dengan adanya hal tersebut, di tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) sudah tidak lagi menganggarkan gaji para guru honorer khususnya guru SD dan SMP. Hal itu didasari adanya penerimaan P3K.

“Ada 461 guru honorer di Buteng, sudah didaftarkan di Dapodik untuk mengikuti seleksi penerimaan P3K,” ungkap Abdullah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buteng saat dikonfirmasi diruangannya.

Lanjutnya, terkait penerimaan P3K untuk batasan umur sampai 50 tahun keatas dan ini membuka peluang bagi guru honorer yang telah lama mengabdi.

“Saya harapkan, 461 guru honorer yang telah terdaftar di Dapodik agar mempersiapkan diri, karna ini seleksinya atas dasar kemampuan ,” tutupnya.

Peliput: Ahmad Subarjo
Editor: Herman Erlangga