PT AMI Diduga Lakukan Penambangan Secara Ilegal di Buteng

144 views
Aliansi Mahasiswa Sultra Menggugat (AMSM) saat menggelar aksi protes terhadap PT AMI yang diduga lakukan penambangan Ilegal di Buteng. Foto: Rahman Permai/suryametro.id

KENDARI, Suryametro.id – Maraknya praktik mafia didunia pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah menjadi hal yang lumrah, seperti yang dilakukan PT Arga Morini Indah (AMI), diduga melakukan pertambangan ilegal di pulau kecil Kabaena, yang secara administrasi masuk Kecamatan Talaga Raya, Kabupaten Buton Tengah (Buteng).

Dengan adannya hal tersebut, Aliansi Mahasiswa Sultra Menggugat (AMSM) melakukan advokasi mendorong pemberantasan praktik tambang ilegal tersebut. Dimana, aktivitas tambang di kawasan hutan ini bertentangan dan melanggar UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 50 ayat (3) huruf g jo. Pasal 38 ayat (3) karena dinilai tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

“Tanpa izin lingkungan maka aktivitas apapun, termasuk kegiatan tambang PT AMI yang menjadikan hutan lindung tergundulkan maka ini adalah kejahatan lingkungan korporasi” ungkap Zulfihan, Jenderal Lapangan AMSM saat menggelar aksi didepan Polda Sultra (15/02/2021).

Lanjutnya, keberadaan tambang di pulau-pulau kecil Provinsi Sultra, yang masuk dalam kategori kejahatan lingkungan karena bertentangan dengan peraturan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Salah satunya, pulau kecil dengan panjang kurang dari 2000 kilometer, termasuk Pulau Kabaena maka dilarang untuk aktivitas penambangan pasir dan mineral pada wilayah teknis, ekologis sosial dan budaya karena akan menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan serta merugikan masyarakat.

“Kami meminta, hentikan dan tangkap Pemilik IUP PT AMI,” tegas Zulfihan.

Pada aksi tersebut, sempat terjadi kericuhan antara masa aksi dan anggota Polda Sultra, karena terpicu adanya anggota Polda Sultra melarang adanya aksi yang menimbulkan berkumpulnya orang banyak. Sehingga, perdebatan disertai saling dorong menambah ketegangan suasana.

Reporter: Rahman Paramai
Editor: Herman Erlangga