BAUBAU, suryametro.id – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Baubau, AKBP Rio Candra Tangkari berikan himbauan kepada anggotanya, apabila sedang tidak bertugas agar tidak memasuki Tempat Hiburan Malam (THM).
Hal ini dilakukan, untuk menindaklanjuti arahan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, paska aksi koboi yang dilakukan anggota kepolisian Bripka CS disalah satu THM di Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
“Saya perintahkan kepada seluruh jajaran anggota Polres Baubau, tidak boleh masuk ke tempat-tempat hiburan kecuali sedang bertugas,” tegas AKBP Rio Candra Tangkari kepada media ini, Jumat (26/2/2021).
Ia menekankan, bilamana masyarakat atau awak media maupun manajemen menemukan anggota Polri berada ditempat hiburan, agar mendokumentasikan dan melaporkan baik langsung kepada dirinya selaku Kapolres Baubau ataupun langsung ke Kepala Seksi (Kasi) Propam dan identitas pelapor akan di rahasiakan.
Lebih lanjut ia mengatakan, bila laporan tersebut bisa dipertanggung jawabkan, pihaknya akan memberikan apresiasi atau hadiah kepada setiap pelapornya.
“Bagi anggota yang melanggar, akan saya kenakan sanksi hukuman disiplin atau kode etik, termasuk pimpinan satu tingkat diatasnya,” jelasnya.
Reporter: Putra
Editor: La Ode Muh. Abiddin