KENDARI, suryametro.id – Buser 77 Polres Kendari mengamankan dua terduga pelaku tindakan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sering beraksi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kedua pelaku dengan inisial H dan D, berhasil di amankan pada, Kamis (25/2/2021)
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna menyebutkan, komplotan curanmor yang sering beraksi di Kota Kendari itu, berjumlah tiga orang. Namun, pihaknya baru mengamankan dua orang. Sedangkan satu lainya, masih dalam pengejaran.
“Satu orang yang masih dalam pengejaran merupakan pelaku utama berinisial S dan yang mengetahui TKP mana saja saat melancarkan aksinya,” jelasnya.
Lanjutnya, Sebelum melancarkan aksi para pelaku berkeliling kota Kendari untuk mencari target sasaranya. Pada saat di Jalan Terong, Kelurahan Kambu, Kota Kendari, ketiga pelaku berhasil mengamankan motor jenis Honda Beat, yang sedang terparkir.
“Saat sedang berkeliling para pelaku melihat motor yang sedang terparkir, kemudian mendorong motor itu untuk dibawa kabur,” ucapnya
Saat di introgasi, para pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian motor honda beat bersama pelaku utama berinisial S.
Kini, keduanya telah diamankan di Mapolres Kendari dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 363 ayat (1) ke4 merupakan pasal pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumanya dinaikkan menjadi maksimum 7 .
Reporter: Gibran
Editor: La Ode Muh. Abiddin