BAUBAU, suryametro.id – Dua kendaraan bermotor terlibat kecelakaan diruas Jalan Wa Ode Wau, Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Rabu (3/3/2021) sekira pukul 22.00 Wita. Kecelakaan terjadi, diduga akibat salah seorang pengendara dalam kondisi mabuk.
Kasat Lantas Polres Baubau, AKP Sugiri melalui pesan whatsappnya, Kamis (04/03/2021) menjelaskan, kejadian terjadi sekira pukul 22.00 WITA. Saat itu, honda CRF berwarna hitam tanpa nomor polisi (Nopol) dikendarai MI (32), melaju dari arah Stadion Betoambari hendak menuju kearah lampu merah SMAN 2 Baubau.
Dari arah berlawanan, muncul sepeda motor Suzuki Nex warna putih dengan Nopol DT 5495 JG dikendarai AR (24) yang berboncengan dengan MR (18).
“Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), awalnya pengendara suzuki nex yang berboncengan usai mengonsumsi miras,” ungkapnya.
Mantan Kapolsek Batauga ini menambahkan, akibat kejadian itu, AR mengalami luka robek di dahi, patah pada lengan sebelah kiri, patah pada paha kiri, luka robek pada bibir bagian bawah dan boncengannya MR, mengalami luka gores pada paha kiri serta sakit pada bagian dada.
Sedangkan MI, mengalami luka robek pada bibir atas dan bawah, patah pada dua gigi bagian bawah, lebam pada mata kanan dan kiri, keluar darah dari hidung, patah pada tangan kanan, luka robek pada dahi.
“Ketiganya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palagimata Kota Baubau. Sedangkan MR sudah dipulangkan dan dirawat dirumahnya,” jelasnya.
Agar tidak terjadi laka lantas ditempat yang sama, saat itu Satlantas Polres Baubau memasang Police Line (Garis Polisi) dan memberikan himbauan kepada masyarakat setempat serta pengendara lainnya untuk tetap berhati-hati dalam berkendara.
“Kami mengimbau, agar masyarakat tidak mengendarai kendaraan setelah mengkonsumsi alkohol ataupun minuman keras dan tidak berkendara dengan kecepatan tinggi. Cukup dengan kecepatan yang telah ditentukan, demi keselamatan bersama dan memberikan rambu berhati-hati berupa traffic cone sehingga memberi peringatan kepada pengemudi lain,” pungkasnya.
Reporter: Putra
Editor: La Ode Muh. Abiddin