Ma’ruf Amin: Vaksinasi di Bulan Ramadhan Tidak Batalkan Puasa

80 views
Wapres Ma'ruf Amin (dok. Setwapres)

JAKARTA, suryametro.id – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan vaksinasi COVID-19 saat Ramadhan tidak akan membatalkan puasa. Sebab, vaksinasi dilakukan dengan cara disuntik dan tidak masuk melalui lubang yang ada di tubuh.

“Satu hal barangkali menjadi pemahaman masyarakat bahwa seperti yang saya pernah katakan, dalam fatwa MUI sudah keluar vaksinasi di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa karena tidak masuk dari lubang yang tersedia,” kata Ma’ruf Amin setelah menjalani vaksinasi kedua di rumah dinas Wapres, Menteng, Jakarta Pusat, melalui audio yang diterima dari Setwapres, Rabu (17/3/2021).

“Kalau yang membatalkan itu harus masuk dari hidung, dari mulut, atau dari telinga atau dari lubang yang lain. Karena vaksin itu disuntik bukan dari lubang itu, itu tidak membatalkan puasa,” imbuhnya.

Ma’ruf mengajak masyarakat mengikuti vaksinasi COVID-19. Dia menegaskan menjaga diri dari wabah hukumnya wajib.

“Sekali lagi, saya mengajak masyarakat segera divaksinasi supaya kita bisa menjaga diri. Saya ulangi bahwa menjaga diri dari pada penyakit, wabah dalam agama itu wajib,” tuturnya.

Ma’ruf berharap 70% masyarakat Indonesia segera divaksinasi. Namun dia tetap mengingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan walaupun telah mengikuti vaksinasi COVID-19.

“Kita harapkan dengan masyarakat kita divaksin 70% herd immunity itu bisa tercapai. Walaupun itu sesuai dengan petunjuk, walaupun sudah divaksin 2 kali tapi juga harus tetap menjaga protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Kita menjaga dan juga mematuhi aturan pembatasan. Ini tiga-tiganya, vaksinasinya, protokol kesehatannya juga menjaga aturan-aturan PPKM-nya ini semua untuk kemaslahatan kebaikan kita bersama,” jelasnya.

Sumber: detik.com