Gisel Pasrah Penyebar Pertama Video Seksnya Belum Tertangkap

106 views
Foto: Gisel pasrah penyebar pertama video seksnya belum tertangkap. (Yogi Ernes/detikcom)

JAKARTA, suryametro.id – Kasus penyebaran video seks Gisel kini sudah masuk ke persidangan. Namun sayangnya, dua orang yang kini sedang didakwa itu bukan penyebar pertama.

Hingga kini, penyebar pertama video seks Gisel dan Nobu masih belum terungkap. Polisi belum berhasil menangkap pelaku tersebut.

Melihat kenyataan itu, Gisel mengaku pasrah. Ia menyerahkan semuanya ke pihak berwajib.

“Iya belum (terungkap siapa penyebar pertama). Nggak apa-apalah,” kata Gisel saat ditemui wartawan usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Gisel seakan tidak mau ambil pusing dengan pelaku penyebar pertama video seksnya. Ia menyebut menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke polisi.

“Kita tunggu aja, kita lihat aja ya,” imbuhnya.

Hingga saat ini selain menetapkan Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu sebagai tersangka dari pemeran video syur tersebut, polisi baru menetapkan tersangka pelaku penyebar masif inisial PP dan MN.

Kedua tersangka penyebar masif itu pun kini telah masuk ke tahap persidangan. Gisel dan Nobu sendiri pun dijadwalkan menjadi saksi dari sidang kedua penyebar masif tersebut.

PP dan MN didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Gisel diwakili pengacaranya, Toddy Laga Buana pun memastikan pihaknya akan bersikap kooperatif jika diizinkan menghadiri sidang secara virtual. Dia membantah kliennya akan memberikan kesaksian palsu jika menghadiri sidang secara virtual tersebut.

“Nggaklah, kan masa pandemi ini sidang-sidang melalui virtual karena mencegah kerumunan massa dan tempat-tempat penyebaran,” ujar Toddy.

Sumber: detik.com