Pelaksanaan Belajar Tatap Muka di Konsel Menunggu Ijin Orang Tua

111 views
Kadis PK Konsel, Erawan S. Yudha. (Dok suryametro.id)

ANDOOLO, suryametro.id – Sistem belajar tatap muka di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), masih dalam proses evaluasi berdasarkan hasil survey kesiapan sekolah di Bulan Februari kemarin. Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Konsel, Erawan S. Yudha, saat ditemui di kantornya, Senin (22/3).

Selain itu kata Yudha, pada saat rapat dengan Pj Bupati Konsel, kita juga sudah sampaikan hasil survey dilapangan. Dan untuk rapat selanjutnya kami masih menunggu, karena Dinas PK sudah minta untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Konsel.

“Melihat keadaan sekarang, khusus untuk kelas VI dan kelas IX, ada kegiatan evaluasi belajar akhir ditingkat satuan pendidikan melalui during. Sehingga untuk pelaksanaan tatap muka, harus memenuhi standar penerapan protokol kesehatan 5 M, termasuk sarana dan prasarananya,” jelasnya.

Disamping itu lanjut Yudha, terkait kesiapan ini, harus mendapat tandatangan orang tua murid atau ijin, juga di komunikasikan dengan gugus covid, termasuk menunggu ijin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel.

“Jadi memang utamanya, harus mendapat ijin orang tua. Jika tidak ada itu, tentu proses belajar tatap muka tidak bisa dilaksanakan. Aturannya seperti itu, pihak guru tidak bisa melaksankan belajar dimaksud jika orang tua tidak memberikan ijin. Dan itu tidak bisa dipaksakan,” ungkapnya.

Namun ditambahkan Yudha, melihat kondisi hari ini rata-rata orang tua murid, besar harapan, untuk kembali melaksanakan proses belajar tatap muka di sekolah. Sehingga ini akan menjadi dasar Dinas nantinya, termasuk ijin orang tua.

Reporter: Udin