Pelanggar Lalu Lintas di Konsel Didominasi Overload dan Knalpot Bogar

131 views
Kasat Lalu Lintas Polres Konsel, Iptu Syahrul. (Foto: Udin)

ANDOOLO, suryametro.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe Selatan (Konsel), berhasil menindak 400 pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Konsel, pada triwulan pertama tahun 2021.

Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo SIK melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), Iptu Syahrul saat dikonfirmasi, Rabu (31/3/2021) mengatakan, dari 400 pelanggaran yang terjaring di wilayah hukum Polres Konsel, didalamnya sudah termasuk pelanggaran yustisi, surat-surat kendaraan yang tidak lengkap, knalpot bogar, maupun overload atau Kelebihan muatan.

“Dari Januari sampai Maret 2021 ini sudah 400 yang ditilang atau pelanggar. Dari jumlah itu yang paling banyak adalah overload dan knalpot bogar. Kalau pelanggar tidak memakai helm kita tindaki juga karena itu kasat mata,” jelasnya.

Secara umum, ini merupakan atensi pimpinan untuk di Konsel, diupayakan tertib berlalu lintas. Selaim itu kata dia, Polres Konsel juga digenjot dari Korlantas Polri, perlunya penindakan pelanggaran. Dimana selama ini hanya prioritas penanganan Covid-19.

“Operasi secara umum, Satlantas Polres Konsel tersebar di 24 kecamatan se-Konsel, seperti di Kecamatan Andoolo bahkan sampai batas Kabupaten Konsel dengan Kebupaten Bombana dan juga gunung Anduna di Punggaluku,” ungkapnya.

Lanjutnya, intruksi dari Mabes Polri sekarang tidak ada kegiatan stasioner hanya sistem hunting. Hunting yang dimaksud kalau dapat pelanggar akan ditindaki ditempat itu juga.

“Jadi, tidak ada sistem gelar operasi, seperti yang sering dilakukan sebelumnya,” tutupnya.

Reporter: Udin