Petani di Buton Butuh Tambahan Lahan Pertanian

97 views
Bupati Buton, La Bakry saat menghadiri pesta panen jagung di Desa Kakenauwe, Kecamatan Lasalimu. Foto: Doc. Diskominfo Buton/suryametro.id

BUTON, suryametro.id – Pemerintah Kabupaten Buton hingga kini masih mengalami keterbatasan lahan pertanian. Padahal sektor pertanian, merupakan salah satu dari wujud visi daerah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buton.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Buton La Bakry mengatakan, melalui Dinas Pertanian saat ini tengah mencanangkan program pemberdayaan petani tentunya dengan membantu pembukaan lahan baru hingga membantu para petani memperoleh bibit. Tidak hanya itu, saat ini Pemerintah Kabupaten Buton sementara menyebarluaskan ke masyarakat bibit pala, cengkeh dan kelapa genja.

Kepastian penuntasan lahan pangan pertanian di daerah ini, sebagaimana juga hasil dialog yang pernah diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Kabupaten Buton, tahun 2020 mengerucut pada sektor pertanian dan penataan ruang, prioritas semua sektor dalam rangka mewujudkan visi pemerintahan daerah.

Melalui FKP Buton, penuntasan lahan pangan menjadi rekomendasi kepada Bupati Buton agar segera membentuk Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD), tim ad-hoc yang dibentuk untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Nanti, sudah masuk rekomendasi baru diketahui bahwa tim penataan ruang telah lama terbentuk berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 455 Tahun 2019 tentang pembentukan TKPRD Kabupaten Buton.

Dengan begitu, kinerja TKPRD Kabupaten Buton harus lebih aktif. Tetapi yang terjadi dalam pengetahuan penulis, selama ini tim ad-hoc yang dibentuk belum pernah melaksanakan rapat-rapat meskipun diketahui mulai dianggarkan pada APBD-Perubahan Buton Tahun 2020.

Disini penulis, mengajak semua stakeholder terkait urusan penataan ruang di daerah agar penuntasan tata ruang dan kepastian lahan pangan pertanian lebih menjadi prioritas guna mendukung visi kawasan bisnis.

Permasalahan lahan pangan pertanian daerah tidak akan pernah selesai. Jika tim ad-hoc penataan ruang setelah dibentuk tidak bekerja efektif. Lambatnya kinerja TKPRD ini juga akan berdampak pada pembahasan revisi Perda Buton Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buton Tahun 2013-2033, sehingga perlu ada rasa kepedulian bagi semua instansi terkait saling mendukung dan memberikan saran/masukkan guna tercapainya target pembangunan daerah.

“Yang pasti, kami di pemerintah daerah akan berupaya membantu para petani meningkatkan kualitas hasil pertaniannya. Karena dengan itu, kami yakin ekonomi masyarakat akan bisa meninggat secara perlahan-lahan,” ucap La Bakry saat menghadiri pesta panen di Desa Kakeanuwe, Kecamatan Lasalimu, Sabtu (27/03/2021).

Penulis: Adhil