Curi Solar Sel Pompa Air, Dua Pria Diamankan Polres Butur

72 views
Curi Solar Sel Pompa Air, Dua Pria Diamankan Polres Butur. (Dok for suryametro.id)

BUTUR, suryametro.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Utara (Butur) Polda Sultra, berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian modul (solar sel) pompa air sumur penyuplai kebutuhan air bersih warga Desa Lantagi. Kedua pelaku masing-masing berinisial LI warga desa Linsowu dan LD warga Kelurahan Bonelipu.

melalui rilisnya, Kasat Reskrim Polres Butur IPTU Sunarton menjelaskan, pelaku LD melakukan aksinya atas pesanan dari lelaki LI dan diberi upah 150 ribu. LD melakukan pencurian dengan cara masuk kelokasi yang dijadikan tempat modul (solar sel), kemudian membongkar dua unit modul dan menyembunyikannya dekat tempat kejadian perkara (TKP).

“Setelah berhasil lancarkan aksinya, LD langsung memberitahukan kepada LI. Kedua orang pelaku mengambil barang tersebut dan dimuat dengan menggunakan satu unit mobil milik lelaki La Inda pada Rabu (14/04/2021) kemarin sekira pukul 19.30 WITA,” kata IPTU Sunarton, Kamis (15/04/2021).

Dia juga menambahkan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan disel Polres Butur untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya di amankan atas dasar laporan Polisi nomor: LP/28/IV/2021/Sultra/Res Buton Utara/ SPKT, tanggal 15 April 2021.

“Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap kedua pelaku pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun,” tutupnya.

Reporter: Putra
Editor: Adhil